Berdasarkan Peraturan Rektor Universits Islam Indonesia Nomor : 03/PR/Rek/BEH/III/2013 tentang Beasiswa Unggulan Universitas Islam Indonesia, maka akan diadakan seleksi untuk mahasiswa angkatan 2012 dengan syarat :
- IPK minimal 3,00 (dibuktikan dengan transkrip nilai)
- Berasal dari keluarga kurang mampu (menunjukkan surat keterangan tidak mampu secara finansial dari instansi yang berwenang)
- Fotokopi rapor yang dilegalisir oleh pihak sekolah dengan syarat nilai rata-rata semester tiga sampai dengan semester lima selama studi di SMA (yang sederajat adalah 7,5 (tujuh koma lima)
Bentuk beasiswa yang diberikan terdiri dari :
- Biaya pendidikan di UII (SPP dan biaya akadmik meliputi : biaya remediasi, biaya laboratorium, biaya skripsi, biaya KKn, biaya wisuda dan biaya lain yang ditetapkan oleh Dekan/Rektor)
- Bebas Dana Catur Dharma
Beasiswa Unggulan UII ini diberikan kepada peserta selama menempuh studi strata 1 (satu) di UII selama-lamanya 8 (delapan) semester berurutan. Dengan adanya Peraturan Rektor Universits Islam Indonesia Nomor : 03/PR/Rek/BEH/III/2013, maka beasiswa AKMS dirubah menjadi Beasiswa Unggulan UII.
Pengumpulan syarat seleksi beasiswa tersebut ditunggu selambat-lambatnya hari Selasa, 16 April 203 pukul 16.00 di ruang Program Studi Teknik Mesin FTI UII Lantai 2. Apabila membutuhkan fax bisa dikirimkan ke no. 0274-895007 (dengan menuliskan nama dan NIM pada berkas yang akan di fax) atau bisa dengan email ke [email protected]