Beasiswa Unggulan Universitas Islam Indonesia
Diterbitkan: 11 April 2013

Berdasarkan Peraturan Rektor Universits Islam Indonesia Nomor : 03/PR/Rek/BEH/III/2013 tentang Beasiswa Unggulan Universitas Islam Indonesia, maka akan diadakan seleksi untuk mahasiswa angkatan 2012 dengan syarat :

  1. IPK minimal 3,00 (dibuktikan dengan transkrip nilai)
  2. Berasal dari keluarga kurang mampu (menunjukkan surat keterangan tidak mampu secara finansial dari instansi yang berwenang)
  3. Fotokopi rapor yang dilegalisir oleh pihak sekolah dengan syarat nilai rata-rata semester tiga sampai dengan semester lima selama studi di SMA (yang sederajat adalah 7,5 (tujuh koma lima)

Bentuk beasiswa yang diberikan terdiri dari :

  • Biaya pendidikan di UII (SPP dan biaya akadmik meliputi : biaya remediasi, biaya laboratorium, biaya skripsi, biaya KKn, biaya wisuda dan biaya lain yang ditetapkan oleh Dekan/Rektor)
  • Bebas Dana Catur Dharma

Beasiswa Unggulan UII ini diberikan kepada peserta selama menempuh studi strata 1 (satu) di UII selama-lamanya 8 (delapan) semester berurutan. Dengan adanya Peraturan Rektor Universits Islam Indonesia Nomor : 03/PR/Rek/BEH/III/2013, maka beasiswa AKMS dirubah menjadi Beasiswa Unggulan UII.

Pengumpulan syarat seleksi beasiswa tersebut ditunggu selambat-lambatnya hari Selasa, 16 April 203 pukul 16.00 di ruang Program Studi Teknik Mesin FTI UII Lantai 2. Apabila membutuhkan fax bisa dikirimkan ke no. 0274-895007 (dengan menuliskan nama dan NIM pada berkas yang akan di fax) atau bisa dengan email ke [email protected]

Oleh: mechanical
Informasi Lainnya
Scroll to Top