Kerja Praktik (KP) adalah mata kuliah wajib yang bertujuan memberi kesempatan mahasiswa untuk terlibat langsung dengan industri yang relevan dengan bidang teknik mesin. Dengan melaksanakan KP, diharapkan mahasiswa mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas mengenai kebutuhan industri di luar kampus dan memacu mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan dan pengetahuannya.
Diperlukan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk dapat mengenali, melakukan analisis atau memberi alternatif solusi di tempat KP. Karena itu untuk dapat melaksanakan KP mahasiswa harus sudah menempuh minimal 80 SKS dengan IPK lebih dari 2,25. Selain itu juga harus telah lulus beberapa mata kuliah, yaitu Proses Manuaktur, Desain Produk Mekanik 1 dan Desain Produk Mekanik 2. Rincian dan syarat-syarat teknis KP akan diatur dalam sebuah buku panduan khusus tentang KP.
Diagram alir pelaksanaan Kerja Praktik dapat dilihat pada diagram di bawah ini:
Beberapa informasi tentang pelaksanaan KP