
Ditulis Oleh: Purtojo, S.T., M.Sc.
Setiap manusia memiliki suatu sistem yang membantunya mengatur dan mengarahkan perilaku, yang disebut dengan pengendalian diri (self-control). Pengendalian diri merujuk pada kapasitas seseorang untuk mengatur, membimbing, mengelola, dan mengoordinasikan perilaku agar dapat menghasilkan hasil yang positif.
Dalam perspektif Islam, konsep ini dikenal dengan mujahadah an-nafs, yaitu berjuang melawan hawa nafsu pada diri sendiri. Hal ini berdasar pada kisah seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah usai Perang Badar, “Wahai Rasul, apakah ada lagi peperangan yang lebih dahsyat dari peperangan ini (Perang Badar)?” Rasulullah menjawab, “Melawan hawa nafsu.”
Tujuan Pengendalian Diri
Pengendalian diri dalam Islam disebut juga dengan mujahadah an-nafs. Kata mujahadah berakar dari kata juhd yang berarti usaha yang dilakukan dengan sepenuh hati. Mujahadah an-nafs mengacu pada upaya sungguh-sungguh seseorang untuk mengendalikan hasrat serta keinginan. Konsep ini merupakan sebuah proses pembersihan jiwa menuju jalan yang diridai Allah .
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Ankabut ayat 69:
“Orang-orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Q.S. :69)
Aspek yang Perlu Dikendalikan
Aspek pengendalian diri (self-control) dapat dibagi menjadi beberapa dimensi:
1. Kendali Perilaku (Behavioral Control)
Aspek ini merupakan kapasitas individu untuk menyesuaikan diri dan/atau mentransformasi situasi/stimulus (situation/stimulus).
• Kemampuan Mengatur Pelaksanaan (Regulated Administration): Upaya menentukan cara, waktu, dan pihak yang akan merespons suatu situasi. Upaya ini dapat dilakukan dengan mengandalkan diri sendiri atau memanfaatkan sumber eksternal sebagai dukungan. Mereka yang memiliki kendali perilaku yang baik akan mampu mengatur situasi dengan efektif dan memanfaatkan potensi yang ada dari dalam diri mereka dan/atau bantuan dari luar.
• Kemampuan Mengatur Stimulus (Stimulus Modifiability): Keterampilan kendali perilaku seseorang dalam memahami dan mengantisipasi situasi atau stimulus yang tidak menyenangkan. Keterampilan ini mencakup tindakan pencegahan (menjauhi situasi yang berpotensi menimbulkan masalah), pengelolaan jeda waktu antarberbagai stimulus untuk mencegah munculnya tekanan berlebihan, serta mengakhiri paparan terhadap stimulus sebelum mencapai titik kritisnya.
2. Kendali Kognitif (Cognitive Control)
Aspek ini merujuk pada kapasitas seseorang dalam menangani informasi. Kemampuan ini mencakup pengelolaan pikiran dalam mengolah/menginterpretasi informasi dengan kesadaran penuh akan situasi yang dihadapi, diikuti dengan melakukan penilaian/evaluasi dengan sudut pandang yang bervariasi, atau memusatkan perhatian pada aspek-aspek positifnya. Kendali kognitif dapat dikembangkan melalui aktivitas pembelajaran.
3. Kendali Pengambilan Keputusan (Decisional Control)
Aspek ini merupakan aksi pengambilan tindakan berdasar keyakinan dan persetujuan diri sendiri. Kemampuan ini akan optimal ketika seseorang memiliki peluang, kebebasan, dan alternatif pilihan tindakan yang dapat diambil.
Cara Melatih Pengendalian Diri
Salah satu cara penting untuk mengendalikan diri adalah dengan mengendalikan nafsu melalui upaya-upaya spiritual. Beberapa upaya dalam mengelola nafsu tersebut, di antaranya adalah:
• Mendirikan shalat wajib secara tertib dan tepat waktu setiap hari.
• Mengamalkan ibadah shalat sunah tambahan seperti melaksanakan shalat Dhuha dan Tahajud.
• Disiplin berpuasa di luar bulan Ramadhan, khususnya pada hari Senin dan Kamis.
• Tilawah Al-Qur’an sebagai kegiatan yang dilakukan secara konsisten.
• Berhati-hati dalam bertutur kata dan bertindak dalam bingkai nilai-nilai kebaikan.
• Menerapkan adab dan tata krama yang baik dalam berinteraksi dengan sesama.
• Membangun hubungan sosial yang positif dengan menghormati dan saling membantu sesama.
Semoga Allah meridhoi semua upaya kita, aamiin.