Yudisium

Evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh PSTM dilakukan dalam beberapa tahapan dengan ketentuan di masing-masing tahapannya.

1. Evaluasi Tengah Studi

Evaluasi tengah studi dilaksanakan bagi mahasiswa yang telah menempuh 4 semester pertama dan dilaksanakan pada akhir semester 4.

Syarat kelulusan evaluasi tengah studi ini adalah:

  1. Telah menempuh minimal 40 SKS, dan
  2. IPK minimal 2.00

2. Evaluasi Tutup Teori

Evaluasi tutup teori dilakukan bagi mahasiswa yang telah menempuh seluruh mata kuliah wajib, kecuali tugas akhir.

Untuk Angkatan 2015 dan 2016 syarat kelulusan tutup teori adalah sebagai berikut:

  1. Telah lulus seluruh mata kuliah wajib, selain Tugas Akhir, termasuk mata kuliah wajib baru Biologi dan Matematika 4.
  2. Lulus dengan nilai paling rendah C untuk mata kuliah Kerja Praktik
  3. Lulus dengan nilai paling rendah C untuk mata kuliah pilihan paling sedikit 12 (dua belas) sks.
  4. IPK minimal 2,25.
  5. Lulus dengan nilai paling rendah C untuk mata kuliah wajib universitas, yang meliputi:
    • Pancasila
    • Kewarganegaraan
    • Pendidikan Agama Islam
    • Islam Ulil Albab
    • Islam Rahmatan lil Alamin
    • Kewirausahaan Syariah
    • Bahasa Inggris
    • Bahasa Indonesia
    • Kuliah kerja Nyata
  6. Telah lulus seluruh praktikum dengan nilai paling rendah C.
  7. Tidak ada nilai E.
  8. Mata kuliah dengan nilai D diperkenankan maksimal sejumlah 10% dari keseluruhan jumlah SKS mata kuliah (paling banyak 14 SKS).
  9. Telah lulus seluruh aktivitas kemahasiswaan wajib meliputi:
    • Pendalaman Nilai Dasar Islam
    • Pengembangan Diri Qurani
    • Pelatihan Pengembangan Diri
    Pelatihan Kepemimpinan dan Dakwah

Untuk Angkatan 2017 dan setelahnya syarat kelulusan tutup teori adalah sebagai berikut:

  1. Lulus dengan nilai paling rendah C untuk seluruh mata kuliah wajib, selain Tugas Akhir.
  2. Lulus dengan nilai paling rendah C untuk paling sedikit 12 SKS mata kuliah pilihan.
  3. IPK minimal 2,25.
  4. Telah lulus seluruh aktivitas kemahasiswaan wajib meliputi:
    • Pendalaman Nilai Dasar Islam
    • Pengembangan Diri Qurani
    • Pelatihan Pengembangan Diri
    • Pelatihan Kepemimpinan dan Dakwah

1. Evaluasi Kelulusan

Evaluasi kelulusan untuk dilaksanakan dengan syarat kelulusan sebagai berikut:

  1. Telah menyelesaikan paling sedikit 145 SKS dan 60 skp
  2. IPK minimal 2,25
  3. Telah lulus evaluasi tutup teori
  4. Telah lulus Tugas Akhir dengan nilai paling rendah C
  5. Telah mempublikasikan karya ilmiah dalam bentuk unggahan laporan tugas akhir di repository UII, yang dapat dilengkap dengan:
    • diseminasi di seminar, konferensi, atau sayembara yang dapat disetarakan dengan tugas akhir; atau
    • publikasi jurnal baik nasional maupun internasional yang direkognisi oleh Program Studi.
  6. Telah mengisi formulir Surat Keterangan Pendamping Ijazah dan formulir telah divalidasi oleh Kaprodi

Beberapa ketentuan tambahan evaluasi kelulusan adalah sebagai berikut

  1. Untuk Angkatan 2017 dan setelahnya ditambah syarat telah memenuhi syarat pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan melalui Yudisium Evaluasi Pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan.
  2. Semenjak Kurikulum 2021 disahkan maka seluruh mahasiswa wajib telah terpenuhi beban belajar ilmu dasar (basic science). Untuk mahasiswa yang pada saat Kurikulum 2021 ini telah tutup teori maka diwajibkan menyelesaikan Program Penyetaraan Beban Belajar Ilmu Dasar untuk mata kuliah Biologi dan Matematika 4.

1. Evaluasi Akhir Masa Studi

Evaluasi akhir masa studi dilaksanakan bagi mahasiswa yang telah menempuh 14 semester tetapi belum menyelesaikan studinya yang akan diajukan proses Drop Out.

Scroll to Top